Pengertian Penyandang Cacat
(Menurut Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 1 Ayat 1-7 tentang Penyandang Cacat )
•Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari :
a. Penyandang cacat fisik;
b. Penyandang cacat mental;
c. Penyandang cacat fisik dan mental;
a. Penyandang cacat fisik;
b. Penyandang cacat mental;
c. Penyandang cacat fisik dan mental;
Derajat kecacatan adalah tingkat berat ringannya keadaan cacat yang disandang seseorang.
•Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan pe-luang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
•Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
•Rehabilitasi adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penyandang cacat mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
•Bantuan sosial adalah upaya pemberian bantuan kepada penyandang cacat yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.
•Permasalahan Yang Dialami Penyandang Cacat
Berbagai hambatan arsitektural di dalam bangunan-bangunan dan fasilitas-fasilitas yang disediakan bagi kepentingan umum ternyata tidak selalu mudah atau bahkan sering tidak memungkinkan bagi para penyandang cacat untuk berpartisipasi penuh dalam situasi normal, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan maupun rekreasi.
Beberapa contoh hambatan arsitektural yang dialami penyandang cacat diantaranya : (Sumber PP No. 43/Tahun1998, Pasal13)
1.tidak adanya Pedestrian,
2.permukaan jalan yang tidak rata,
3.tepian jalan yang tinggi,
4.tidak tersedianya tempat parkir yang sesuai,
5.tangga yang tidak berpagar pengaman
6.fasilitas sanitasi yang terlalu sempit,
7.telepon umum yang terlalu tinggi, dan lain-lain
ikut berdiskusi pada "Pengertian dan Permasalahan Yang Dialami Penyandang Cacat"
Posting Komentar
Bagaimana pendapat anda tentang Game Online Indonesia tersebut, kawan?